BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Ideologi Pancasila bukanlah ideologi dari seseorang
atau sekelompok kecil bangsa Indonesia yang diperuntukkan bagi seluruh bangsa
Indonesia, tetapi merupakan suatu ideologi dari, dan diperuntukkan bagi seluruh
bangsa Indonesia. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila tentu saja memiliki
keterbukaan dan fleksibilitas dalam pelaksanaannya. Ideologi Pancasila juga
bukan suatu ideologi
yang menjadi milik atau monopoli satu golongan saja, tetapi merupakan milik
seluruh golongan yang ada di Indonesia. Dengan demikian, ideologi Pancasila
harus dapat diterima dan dapat dilaksanakan oleh seluruh golongan yang ada di
Indonesia, berdasarkan situasi dan kondisinya. Dalam hal ini, ideologi
Pancasila jangan sampai dipergunakan untuk melindungi golongan tertentu, serta
untuk menindas golongan lainnya.
Pancasila sebagai
Ideologi Indonesia tidak lepas dari tantangan-tantangan ideologi yang ada di
dunia ini. Banyak sekali ideologi-ideologi yang berusaha untuk mengambil alih
Ideologi di Indonesia, seperti kejadian G 30S/PKI pada tahun 1965 yang berusaha
untuk menjatuhkan ideologi pancasila. Hal ini perlu di perhatikan bahwa
ideologi merupakan suatu pandangan mengenai cita-cita negara Indonesia.
Tantangan yang
harus dihadapi oleh seluruh masyarakat Indonesia di era globalisasi ini adalah
tantangan mengenai liberalis dan kapitalis yang saat ini mulai menggerogoti
kepercayaan masyarakat terhadap Pancasila. Saat ini masyarakat Indonesia lebih
pada masyarakat yang individualis dan lebih mementingkan kepentingan individu.
Contohnya kejadian yang terjadi mengenai kasus korupsi yang di lakukan oleh
para wakil rakyat indonesia, hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya kepentingan
individu lebih di utamakan daripada kepentingan negara ini. Sementara saat ini
produk lokal mulai di kuasai oleh para kapitalis yang membuat sulitnya produk
lokal untuk berkembang. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat harus mampu
menyaring paham-paham dari luar, sehingga paham tersebut tidak dapat
mendegradasi ideologi yang sudah di bangun di Negeri ini.
Selain itu masalah
lain yang menyangkut ideologi bangsa di Indonesia saat ini adalah kerusakan
karakter bangsa. Ancaman-ancaman baru mulai bermunculan yang berusaha untuk
merenggut para pemuda yang akan meneruskan bangsa ini kedepannya. Moralitas
pemuda saat ini lebih menyontoh bangsa barat dari pada membangun karakternya
sendiri. Banyak sekali kasus yang mulai menghilangkan butir-butir dari nilai
yang terkandung dalam pancasila. Pancasila sekarang ini hanya sebagai pajangan
tanpa pelaksanaan.
II.
Rumusan
Masalah
1. Apa arti harfiah mengenai Ideologi ?
2. Apa fungsi ideologi ?
3. Bagaimaa pandangan mengenai Pancasila dan Ideologi besar
lainnya?
4. Bagaimana tantangan yang akan di hadapi Pancasila pada
era Globalisasi?
III.
Tujuan
Untuk mengetahui tantangan Ideologi Pancasila terhadap Ideologi
lain dan era Globalisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti
harafiah
Secara harafiah ideologi berasal dari
bahasa Yunani yang terdiri dari kata “idea” dan “logos”. Idea berasal dari kata
idein yang berarti melihat. Dalam buku The Advence Leaner’s dictionary berarti:
a plan or schema formed in the mind, atau suatu rencana yang
dibentuk/dirumuskan di dalam pikiran. Idea dalam buku Webster New Collegiate
Dictionary berarti: something existing in the mind as the result of opinion, aplan
or the like, atau sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan
sesuatu atau rencana. Logis berasal dari kata logos yang berarti word, kata ini
berasal dari kata legein, artinya to speak (berbicara). Selanjutnya kata logis
berarti science (pengetahuan) atau theory.
Jadi secara harafiah (menurut arti kata)
ideologi adalah pengucapan dari apa yang terlihat atau pengutaraan dari apa
yang terumus di dalam pikiran sebagai hasil dari pemikiran itu sendiri.
B. Fungsi
Menurut
Carlton Clynen Rodee dkk., menjelaskan bahwa keberadaan suatu ideologi
mempunyai beberapa fungsi, yaitu memberikan:
1) Struktur
kogniti, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk
memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya
2) Orientasi
dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan
dalam kehidupan manusia
3) Norma-norma
yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkahh dan bertindak
4) Bekal
dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya
5) Pendidikan
bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami dan menghayati serta memolakan
tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di
dalamnya.
C. Pancasila
dan ideologi besar dunia
1. Ideologi
Pancasila
Ideologi
pada dasarnya tidak menekankan pada kebenaran-kebenaran intelektual, melainkan
lebih menekankan pada keyakinan serta kemanfaatan praktikal. Dalam kaitanya
dengan eksistensi manusia, bangsa, dan negara, ideologi berarti sebagai suatu
sistem cita-cita keyakinan-keyakinan yang mencangkup nilai dasar yang dijadikan
landasan bagi cara hidup suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang
kehidupannya. Ideologi Pancasila yang didalamnya memuat nilai-nilai dasar serta
cita-cita luhur bangsa Indonesia, dengan sendirinya menuntut bangsa Indonesia
untuk memahami nilai ideologi itu yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia
agar dapat terwujud dalam realitas kehidupan masyarakat Indonesia.
Ideologi
Pancasila bukanlah ideologi dari seseorang atau sekelompok kecil bangsa Indonesia yang diperuntukkan bagi seluruh
bangsa Indonesia, tetapi merupakan suatu ideologi dari, dan diperuntukkan bagi
seluruh bangsa Indonesia. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila tentu saja
memiliki keterbukaan dan fleksibilitas dalam pelaksanaannya. Ideologi Pancasila
juga buka suatu ideologi yang menjadi milik atau monopoli satu golongan saja,
tetapi merupakan milik seluruh golongan yang ada di Indonesia. Dengan demikian,
ideologi Pancasila harus dapat diterima dan dapat dilaksanakan oleh seluruh
golongan yang ada di Indonesia, berdasarkan situasi dan kondisinya. Dalam hal
ini, ideologi Pancasila jangan sampai dipergunakan untuk melindungi golongan
tertentu, serta untuk menindas golongan lainnya.
Pancasila
sebagai ideologi negara, tentunya mampu memberikan orientasi, wawasan, asas,
dan pedoman normatif dalam seluruh bidang kehidupan negara. Nilai-nilai
Pancasila harus dituangkan dalam bidang politiki, ekonomi, sosial-budaya, dan
hankam. Pancasila sebagai ideologi memuat niali-nilai luhur manusiawi, dan
bukan nilai-nilai praktis saja, sehingga nilai-nilai termaksud dapat
dioperasionalisasikan terus-menerus dalam menghadapi tantangan sejarah.
Nilai-nilai termaksud akan tetap merupakan nilai yang wajib diusahankan oleh
bangsa Indonesia dalam perjalanan dan perkembangan hidupnya. Dengan demikian,
penjabaran dan perwujudan nilai Pancasila harus tetap mencerminkan jiwa
relegius manusia, mengutamakan persatuan, kaerakyatan serta keadilan.
Penjabaran nilai Pancasila serta pengenjawantahannya harus tetap menghormati
harkat dan martabat manusia dengan segala dimensinya.
2. Ideologi
Liberalisme
Timbulnya
paham liberalisme berkembang di negara Inggris, yang ditandai oleh “zaman
pencerahan” (aufklarung) yang memberikan kebebasan dan kepercayaan besar pada
rasio manusia. Menurut Abdul Kadir Besar bahwa, dalam ideologi liberalisme itu,
manusia dilahirkan dalam keadaan bebas dan dibekali oleh penciptanya dengan
sejumlah hak asasi. Hak asasi ini antara lain yang terpokok adalah hak hidup,
hak kebebasan dan mengejar kebahagiaan. Dalam hal ini nilai pokok adalah
kebebasan. Berdasarkan nilai kebebasan ini, maka metode berpikirnya berwatak
individualistik dan diwarnai metode berpikir liberal (Besar. 1983: 2).
Dalam
liberalisme, kebebasan merupakan nilai yang dijunjung tinggi. Oleh karena itu,
kehidupan demokrasi merupakan unsur yang sangat fundamental. Demokrasi yang
demikian ini berorientasi pada individualisme. Setiap individu mempunyai hak
untuk hidup, kemudian mengadakan sarana untuk mempertahankan hidupnya ini.
Dalam konteks ini nampak jelas bahwa, demokrasi menampilkan model manusia yang
baru, yaitu manusia adalah sederajat dengan yang lain, manusia adalah bebas,
sama dan bersaudara. Dengan demikian timbulnya orientasi dan tujuan politik
baru, bahwa negara yang ideal adalah negara demokrasi. Kadaulatan ada di tangan
rakyat.
3. Kapitalisme
Liberalisme
dalam konteks politik mempunyai penjabaran dalam kehidupan ekonomi, yang
disebut “kapitalisme”. Dalam paham individualisme manusia berhak untuk berusaha
yang ditunjang dengan modal itu mendorong pengusaha-pengusaha untuk
mengembangkan usahanya yang berorientasi pada keuntungan. Inilah prinsip utama
kehidupan ekonomi, yaitu mengatur kebutuhan manusia agar usahanya dapat
memperoleh keuntungan.
Jika
manusia itu bebas, ia mempunyai kebebasan dan berhak untuk memiliki sesuatu,
dengan demikian unsur-unsur pokok dalam kapitalisme adalah: persaingan modal,
kemudian hak milik dan mencari untung. Kehidupan ekonomi tergantung dari
kebebasan masing-masing individu, dan ini sebagai ciri sistem liberalisme yang
terjadi pada adad ke-19.
4. Sosialisme
Merupakan ideologi yang berpandangan adanya persamaan dan
kesamaan dalam menjalani hidup. Dalam sosialisme persamaan merupakan
konsekuensi logis dari keprihatinan terhadap suatu kemiskinan. Negara yang
memiliki paham ini contohnya adalah Republik rakyat china ( RRC ).
Paham
sosialisme sebenarnya telah ada sejak sebelum Karl Marx, kemudian dipelopori
oleh Saint Simon dan juga Lassalle. Keduanya oleh Karl Marx dianggap sebagai
tokoh soaialis utopis, karena pandanganya tidak menggunakan bagaimana caaranya
dan sarannya untuk meningkatkan, memperbaiki nasib rakyat. Berbeda dengan Karl
Mark yang mengklaim dirinya ssebagai tokoh sosialis ilmiah. Ia tidak hanya
mengungkapkan pandanganya secara teoritis saja, tetapi juga memberikan jalan
keluar, bagaimana caranya dan saranya agar masyarakat dapat hidup sejahtera
terangkat nsaibnya.
Banyaak
para tokoh berpendaat sosialisme Karl Marx merupakan kritik terhadap
kapitalisme abad-19. Kritikanya terhadap kapitalisme, Karl Marx mengatakan
bahwa menurut analisisnya, kapitalisme mempunyai bentuk sedemikian rupa karena
menekankan pada unsur hak milik pribadi. Bahkan Karl Marx mengatakan bahwa
sistem kapitalisme yang mendasarkan pada hak pribadi inilah yang menjadi sebab
penderitaan rakyat.
5. Marxisme-komunisme
Salah satu jenis sosialisme yang mengajarkan tentang teori
pertentangan kelas. Dalam konsep marxisme, negara hendaknya dipimpin dan lebih
mengutamakan kelas pekerja ( buruh ) atau diktator ploretariat. Marxisme
berawal dari konsep-konsep politik ekonomi dan sosial Karl marx dan selanjutnya
diteruskan oleh lenin, stalin, dan mao tze tung ( dibaca : mao zedong ) menjadi
paham komunisme. Menurut ajaran ini, suatu tujuan dapat dicapai dengan cara
menghalalkan segala cara. Komunisme cendrung meniadakan artu "Tuhan"
karena ini menindas kebebasan dalam beragama dan kebebasan individual. Menurut
budiarjo ( 1980 ) nilai-nilai yang terkandung dalam komunisme adalah :
a. Monoisme : Prinsip yang menolak
golongan-golongan ( strata ) dalam suatu masyarakat.
b. Kekerasan dianggap
cara yang sah untuk mencapai suatu tujuan ( menghalalkan segala cara)
c. Semua alat negara (
polisi, tentara, birokrasi, media masa, intelektual, dan perundang-undangan )
digunakan untuk mewujudkan tujuan komunisme.
6.
Fasisme
(pelopor: Adolf hitler asal germain )
Suatu bentuk kediktatoran yang dapat
dipersamakan dengan otoritarian, didalamnya terdapat unsur-unsur kekerasan dan
hal-hal lain yang bersifat mengerikan ( pembantaian, diskriminasi ras,
ekspansasi kenegara lain dan penghilangan hak asasi manusia ). Terutama dalam
pengabaian hak asasi warga negara-negara. Fasisme menitik beratkan pada pola khusus aksi
dan sangat tergantung pada pimpinan yang karismatik.
7. Fundamentalisme
Merupakan salah satu ideologi untuk mendapatkan agama
tertentu sebagai suatu sistem politik dalam negara. ( Contohnya afganistan pada
masa pemerintahan taliban dan iras sekarang setelah revolusi islam iran, negara
ini menerapkan hukum islam secara kepada warga negaranya ).
D. Tantangan
yang Dihadapi Pancasila di Tengah Era-Globalisasi
Indonesia,
terhampar dari Sabang hingga Marauke. Seperti yang diketahui bersama, Indonesia
sebagai negara kepulauan terbentuk dari keberagaman suku, adat-istiadat, dan
bahasa. Dengan kondisi sosial budaya Indonesia yang begitu heterogen, pandangan
hidup atau ideologi sebagai sebuah dasar negara menjadi praktis sangat
dibutuhkan. Indonesia membutuhkan sebuah ideologi netral yang bisa memayungi
dan merangkul semua budaya dari berbagai lapisan masyrakat.
Akan
tetapi sebelum kita membahas makalah ini, sebenarnya apa itu ideologi? Secara
harfiah, menurut kamus umum bahasa Indonesia ideologi adalah sebuah sistem
kepercayaan yang menerangkan, membenarkan suatu tatanan yang ada/yang dicita-citakan
dan memberikan strategi berupa prosedur, rancangan, instruksi, serta program
untuk mencapainya. Di pihak yang sama, Shawn T. &Sunshine H. (2005)
membenarkan bahwa ideologi adalah sebuah sistem pandangan umum tentang sesuatu
hal. Penulis menyimpulkan bahwa jelas sekali ideologi adalah sebuah pandangan
berupa tujuan yang ingin diacapai oleh sebuah kelompok tertentu yang memiliki
kesamaan.
Sebuah
ideologi sebagai pemersatu bangsa yang ada di Indonesia tidak lain adalah
Pancasila, sebuah sistem yang dari awal di cetuskan telah menjadi sebuah dasar
dari berbagai aspek kehidupan bangsa. Pancasila yang terjabar secara
konstitusional telah menjadi
asas normatif-filosofis-ideologis-konstitusional bangsa, yang menjadi
dasar dari cita budaya dan moral politik nasional (Dwirini, A. 2011).
Lebih
dari 66 tahun yang lalu, sejarah Pancasila pada awal-mulanya dibentuk. Diawali
ketika pada tanggal 29 April 1945, kaisar Jepang sedang memperingati hari
lahirnya. Penjajah jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan terhadap bangsa
Indonesia. Janji ini diberikan dikarenakan Jepang yang sedang terdesak
oleh tentara sekutu. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa
Indonesia, bangsa indonesia boleh memperjuangkan kemerdekaannya. Untuk
mengawalinya, jepang membentuk sebuah badan yang bertujuan untuk menyelidiki
usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Jepang memilih ketua (kaicoo) Dr.
KRT. Rajiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan agenda sidang membahas
tentang dasar negara (Gunadarma Bab V). Pada tanggal 1 Juni, Ir. Soekarno
pertama kali mengusulkan istilah Pancasila sebagai dasar negara dan disahkannya
Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan terobosan gemilang mengenai
dasar negara oleh para founding fathers pada masa itu.
Sejalan
dengan berjalannya sebuah negara Indonesia, ideologi Pancasila yang terbentuk
mengalami ujian dan dinamika dari sebuah sistem politik. Dimulai dengan sistem
demokrasi liberal yang dianut pada masa setelah indonesia merdeka, pembentukan
indonesia serikat, sistem liberal pada UUDS 1945, dan peristiwa G 30 S PKI.
Menurut Prof. Dr. B.J. Habibie yang seperti dikutip dalam Metro TV news.com
bahwa sejak jaman demokrasi parlementer, terpimpin, orde baru dan demokrasi
multipartai pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji
ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang
dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah. Dengan sejarah
perjuangan pancasila dari awal dibentuknya seperti disebutkan di atas,
pancasila membuktikan diri sebagai cara pandang dan metode ampuh bagi seluruh
bangsa Indonesia untuk membendung trend negatif perusak asas berkehidupan
bangsa.
Tantangan
yang dahulu dihadapi oleh Pancasila sebagai dasar negara, jenis dan bentuk-nya
sekarang dipastikan akan semakin kompleks dikarenakan efek globalisasi.
Globalisasi menurut Ahmad, M. (2006) adalah perkembangan di segala jenis
kehidupan dimana batasan-batasan antar negara menjadi pudar dikarenakan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Berkembangnya arus informasi menjadi
sebuah ciri spesifik dari terminologi globalisasi. Setiap warga negara akan
semakin mudah dan bebas untuk mengakses berbagai jenis informasi dari berbagai
belahan dunia manapun dalam waktu yang sangat singkat.
Dengan
perkembangan Informasi yang begitu cepat, tantangan yang diterima oleh ideologi
pada saat ini juga menjadi sangat luas dan beragam. Sebagai contoh, beragamnya
banyak agama di Indonesia yang terkadang menjadi alasan pemicu konflik
horizontal antar umat beragama, ekonomi yang mulai berpindah dari sistim
kekeluargaan (contoh: pasar tradisional) menjadi sistem kapitalisme dimana
keuntungan merupakan tujuan utama, paham komunisme, liberalisme,
terorisme, chauvinisme, dsb. Masih banyak lagi hal dalam kehidupan warga
negara indonesia yang dipengaruhi oleh informasi yang begitu mudah dan cepat
tersebut, tanpa bisa di sebutkan satu-persatu. Masalah-masalah yang disebutkan
diatas bertentangan dengan semua nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai
dasar negara.
Lalu
sebenarnya apa fungsi Pancasila sebagai dasar negara?Peran pancasila yang
pertama pada dasarnya adalah Pancasila digunakan sebagai penyaring informasi
yang beragam. Bahwa kita memiliki budaya dan pedoman yang harus tetap dijaga
sebagai sebuah identitas bahwa kita adalah bangsa indonesia. Jika sebuah warga
negara tertutup, pastinya warga negara tersebut akan tertinggal jauh oleh
perkembangan informasi yang begitu cepat. Pancasila menjaga nilai-nilainormatif-filosofis-ideologis bangsa
Indonesia agar tetap sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang terjadi pada era globalisasi sekarang ini.
Pancasila
seharusnya juga menjadi batasan pandangan yang seharusnya dimiliki oleh setiap
warga negara. Banyak kalangan yang lupa akan budaya dan bahasa daerah
dikarenakan pengaruh globalisasi yang sangat hebat, sehingga mengikis ide
tentang jati diri bangsa sebagai bangsa Indonesia. Batasan pandangan yang
sesuai menurut Pancasila seharusnya menjadi garis bawah bahwa kita seharusnya
boleh mengikuti perkembangan zaman, akan tetapi ada beberapa batasan-batasan
nilai yang harus dijunjung, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Akan
tetapi, fungsi-fungsi tersebut sekarang ini sudah mulai dilupakan oleh kalangan
masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan perubahan yang terjadi pada
lingkungan dan situasi kehidupan bangsa Indonesia di semua level wilayah. Dalam
situs yang sama Prof. Dr. B.J. Habibie menuturkan bahwa lenyapnya
Pancasila dari kehidupan terkait beberapa hal. Pertama, situasi dan lingkungan
kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun
global. Perubahan tersebut telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang
dialami bangsa Indonesiatermasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan
ekonomi yang terjadi saat ini.
Kedua, alasan
selanjutnya mengapa Pancasila sudah mulai dilupakan adalah terjadinya
euforia reformasi sebagai akibat traumatik masyarakat terhadap penyalahgunaan
kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Trauma atas gerakan
G30S yang selanjutnya di lakukan rezim orde baru yaitu menjadikan Pancasila
sebagai alat untuk mempropaganda masyarakat, juga menjadi salah satu alasan
mengapa pancasila sudah mulai dilupakan.
Lalu
bagaimana cara menghadapi tantangan sudah mulai memudarnya rasa memiliki warga
negara dari setiap nilai-nilai pancasila?hal ini dapat dilakukan dengan
menyadarkan kembali, reaktualisasi nilai-nilai tersebut dalam konteks peri
kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, tetap berpegang teguh pada nilai-nilai
pancasila, dan penanaman kembali ide tentang Pancasila sebagai dasar negara
sejak dini.
Bukan
hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi sudah merupakan tanggung jawab kita
bersama, membantu mengatasi Pancasila dalam menghadapi tantangannya di era
global sekarang ini. Walaupun banyak tantangan dalam mempertahankan Pancasila
sebagai dasar negara, Pancasila telah membuktikan bahwa Pancasila bukan
merupakan milik golongan tertentu atau representasi dari suku tertentu. Pancasila
itu netral dan akan selalu hidup di segala zaman seperti yang telah dilewati di
tahun-tahun sebelumnya.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Jadi kesimpulan dari makalah ini adalah bangsa
dan negara Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan
globalisasi,dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi
globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri
bangsa Indonesia.
Saran
Saran KAMI
sebagai penulis kepada para pembaca diharapkan bisa tetap menjaga kepribadian
bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi,serta bisa mengambil hal-hal
positif dari efek globalisasi dengan tetap berpegang teguh kepada pancasila
sebagai dasar negara sehingga bisa membantu pembangunan dan perkembangan
negara.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad Muchji,Drs,H.MM.dkk. 2006. Pendidikan Pancasila. Jakarta : Gunadarma.
KBBI.
(2012). Definisi ideology. Bahasa.ui.ac.id
Muchji, A et all. 2006. Pendidikan Pancasila. Jakarta:
Gunadarma.
Rini, D. 2011. Ideologi Pancasila Jurus Jitu Hadapi
Tantangan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Global. politik.kompasiana.com terbit
pada tanggal 16 Mei 2011.