Minggu, 02 Oktober 2016

Tantangan ideologi Pancasila dalam era globalisasi


BAB I
PENDAHULUAN

       I.            Latar Belakang
Ideologi Pancasila bukanlah ideologi dari seseorang atau sekelompok kecil bangsa Indonesia yang diperuntukkan bagi seluruh bangsa Indonesia, tetapi merupakan suatu ideologi dari, dan diperuntukkan bagi seluruh bangsa Indonesia. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila tentu saja memiliki keterbukaan dan fleksibilitas dalam pelaksanaannya. Ideologi Pancasila juga bukan suatu ideologi yang menjadi milik atau monopoli satu golongan saja, tetapi merupakan milik seluruh golongan yang ada di Indonesia. Dengan demikian, ideologi Pancasila harus dapat diterima dan dapat dilaksanakan oleh seluruh golongan yang ada di Indonesia, berdasarkan situasi dan kondisinya. Dalam hal ini, ideologi Pancasila jangan sampai dipergunakan untuk melindungi golongan tertentu, serta untuk menindas golongan lainnya.
Pancasila sebagai Ideologi Indonesia tidak lepas dari tantangan-tantangan ideologi yang ada di dunia ini. Banyak sekali ideologi-ideologi yang berusaha untuk mengambil alih Ideologi di Indonesia, seperti kejadian G 30S/PKI pada tahun 1965 yang berusaha untuk menjatuhkan ideologi pancasila. Hal ini perlu di perhatikan bahwa ideologi merupakan suatu pandangan mengenai cita-cita negara Indonesia.
Tantangan yang harus dihadapi oleh seluruh masyarakat Indonesia di era globalisasi ini adalah tantangan mengenai liberalis dan kapitalis yang saat ini mulai menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap Pancasila. Saat ini masyarakat Indonesia lebih pada masyarakat yang individualis dan lebih mementingkan kepentingan individu. Contohnya kejadian yang terjadi mengenai kasus korupsi yang di lakukan oleh para wakil rakyat indonesia, hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya kepentingan individu lebih di utamakan daripada kepentingan negara ini. Sementara saat ini produk lokal mulai di kuasai oleh para kapitalis yang membuat sulitnya produk lokal untuk berkembang. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat harus mampu menyaring paham-paham dari luar, sehingga paham tersebut tidak dapat mendegradasi ideologi yang sudah di bangun di Negeri ini.
Selain itu masalah lain yang menyangkut ideologi bangsa di Indonesia saat ini adalah kerusakan karakter bangsa. Ancaman-ancaman baru mulai bermunculan yang berusaha untuk merenggut para pemuda yang akan meneruskan bangsa ini kedepannya. Moralitas pemuda saat ini lebih menyontoh bangsa barat dari pada membangun karakternya sendiri. Banyak sekali kasus yang mulai menghilangkan butir-butir dari nilai yang terkandung dalam pancasila. Pancasila sekarang ini hanya sebagai pajangan tanpa pelaksanaan.

    II.            Rumusan Masalah
1.      Apa arti harfiah mengenai Ideologi ?
2.      Apa fungsi ideologi ?
3.      Bagaimaa pandangan mengenai Pancasila dan Ideologi besar lainnya?
4.      Bagaimana tantangan yang akan di hadapi Pancasila pada era Globalisasi?

 III.            Tujuan
Untuk mengetahui tantangan Ideologi Pancasila terhadap Ideologi lain dan era Globalisasi.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Arti harafiah
Secara harafiah ideologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata “idea” dan “logos”. Idea berasal dari kata idein yang berarti melihat. Dalam buku The Advence Leaner’s dictionary berarti: a plan or schema formed in the mind, atau suatu rencana yang dibentuk/dirumuskan di dalam pikiran. Idea dalam buku Webster New Collegiate Dictionary berarti: something existing in the mind as the result of opinion, aplan or the like, atau sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu atau rencana. Logis berasal dari kata logos yang berarti word, kata ini berasal dari kata legein, artinya to speak (berbicara). Selanjutnya kata logis berarti science (pengetahuan) atau theory.
Jadi secara harafiah (menurut arti kata) ideologi adalah pengucapan dari apa yang terlihat atau pengutaraan dari apa yang terumus di dalam pikiran sebagai hasil dari pemikiran itu sendiri.
B.     Fungsi
Menurut Carlton Clynen Rodee dkk., menjelaskan bahwa keberadaan suatu ideologi mempunyai beberapa fungsi, yaitu memberikan:
1)      Struktur kogniti, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya
2)      Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia
3)      Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkahh dan bertindak
4)      Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya
5)      Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami dan menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.

C.     Pancasila dan ideologi besar dunia
1.      Ideologi Pancasila
Ideologi pada dasarnya tidak menekankan pada kebenaran-kebenaran intelektual, melainkan lebih menekankan pada keyakinan serta kemanfaatan praktikal. Dalam kaitanya dengan eksistensi manusia, bangsa, dan negara, ideologi berarti sebagai suatu sistem cita-cita keyakinan-keyakinan yang mencangkup nilai dasar yang dijadikan landasan bagi cara hidup suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupannya. Ideologi Pancasila yang didalamnya memuat nilai-nilai dasar serta cita-cita luhur bangsa Indonesia, dengan sendirinya menuntut bangsa Indonesia untuk memahami nilai ideologi itu yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia agar dapat terwujud dalam realitas kehidupan masyarakat Indonesia.
Ideologi Pancasila bukanlah ideologi dari seseorang atau sekelompok kecil bangsa  Indonesia yang diperuntukkan bagi seluruh bangsa Indonesia, tetapi merupakan suatu ideologi dari, dan diperuntukkan bagi seluruh bangsa Indonesia. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila tentu saja memiliki keterbukaan dan fleksibilitas dalam pelaksanaannya. Ideologi Pancasila juga buka suatu ideologi yang menjadi milik atau monopoli satu golongan saja, tetapi merupakan milik seluruh golongan yang ada di Indonesia. Dengan demikian, ideologi Pancasila harus dapat diterima dan dapat dilaksanakan oleh seluruh golongan yang ada di Indonesia, berdasarkan situasi dan kondisinya. Dalam hal ini, ideologi Pancasila jangan sampai dipergunakan untuk melindungi golongan tertentu, serta untuk menindas golongan lainnya.
Pancasila sebagai ideologi negara, tentunya mampu memberikan orientasi, wawasan, asas, dan pedoman normatif dalam seluruh bidang kehidupan negara. Nilai-nilai Pancasila harus dituangkan dalam bidang politiki, ekonomi, sosial-budaya, dan hankam. Pancasila sebagai ideologi memuat niali-nilai luhur manusiawi, dan bukan nilai-nilai praktis saja, sehingga nilai-nilai termaksud dapat dioperasionalisasikan terus-menerus dalam menghadapi tantangan sejarah. Nilai-nilai termaksud akan tetap merupakan nilai yang wajib diusahankan oleh bangsa Indonesia dalam perjalanan dan perkembangan hidupnya. Dengan demikian, penjabaran dan perwujudan nilai Pancasila harus tetap mencerminkan jiwa relegius manusia, mengutamakan persatuan, kaerakyatan serta keadilan. Penjabaran nilai Pancasila serta pengenjawantahannya harus tetap menghormati harkat dan martabat manusia dengan segala dimensinya.
2.      Ideologi Liberalisme
Timbulnya paham liberalisme berkembang di negara Inggris, yang ditandai oleh “zaman pencerahan” (aufklarung) yang memberikan kebebasan dan kepercayaan besar pada rasio manusia. Menurut Abdul Kadir Besar bahwa, dalam ideologi liberalisme itu, manusia dilahirkan dalam keadaan bebas dan dibekali oleh penciptanya dengan sejumlah hak asasi. Hak asasi ini antara lain yang terpokok adalah hak hidup, hak kebebasan dan mengejar kebahagiaan. Dalam hal ini nilai pokok adalah kebebasan. Berdasarkan nilai kebebasan ini, maka metode berpikirnya berwatak individualistik dan diwarnai metode berpikir liberal (Besar. 1983: 2).
Dalam liberalisme, kebebasan merupakan nilai yang dijunjung tinggi. Oleh karena itu, kehidupan demokrasi merupakan unsur yang sangat fundamental. Demokrasi yang demikian ini berorientasi pada individualisme. Setiap individu mempunyai hak untuk hidup, kemudian mengadakan sarana untuk mempertahankan hidupnya ini. Dalam konteks ini nampak jelas bahwa, demokrasi menampilkan model manusia yang baru, yaitu manusia adalah sederajat dengan yang lain, manusia adalah bebas, sama dan bersaudara. Dengan demikian timbulnya orientasi dan tujuan politik baru, bahwa negara yang ideal adalah negara demokrasi. Kadaulatan ada di tangan rakyat.
3.      Kapitalisme
Liberalisme dalam konteks politik mempunyai penjabaran dalam kehidupan ekonomi, yang disebut “kapitalisme”. Dalam paham individualisme manusia berhak untuk berusaha yang ditunjang dengan modal itu mendorong pengusaha-pengusaha untuk mengembangkan usahanya yang berorientasi pada keuntungan. Inilah prinsip utama kehidupan ekonomi, yaitu mengatur kebutuhan manusia agar usahanya dapat memperoleh keuntungan.
Jika manusia itu bebas, ia mempunyai kebebasan dan berhak untuk memiliki sesuatu, dengan demikian unsur-unsur pokok dalam kapitalisme adalah: persaingan modal, kemudian hak milik dan mencari untung. Kehidupan ekonomi tergantung dari kebebasan masing-masing individu, dan ini sebagai ciri sistem liberalisme yang terjadi pada adad ke-19.
4.      Sosialisme
Merupakan ideologi yang berpandangan adanya persamaan dan kesamaan dalam menjalani hidup. Dalam sosialisme persamaan merupakan konsekuensi logis dari keprihatinan terhadap suatu kemiskinan. Negara yang memiliki paham ini contohnya adalah Republik rakyat china ( RRC ).
Paham sosialisme sebenarnya telah ada sejak sebelum Karl Marx, kemudian dipelopori oleh Saint Simon dan juga Lassalle. Keduanya oleh Karl Marx dianggap sebagai tokoh soaialis utopis, karena pandanganya tidak menggunakan bagaimana caaranya dan sarannya untuk meningkatkan, memperbaiki nasib rakyat. Berbeda dengan Karl Mark yang mengklaim dirinya ssebagai tokoh sosialis ilmiah. Ia tidak hanya mengungkapkan pandanganya secara teoritis saja, tetapi juga memberikan jalan keluar, bagaimana caranya dan saranya agar masyarakat dapat hidup sejahtera terangkat nsaibnya.
Banyaak para tokoh berpendaat sosialisme Karl Marx merupakan kritik terhadap kapitalisme abad-19. Kritikanya terhadap kapitalisme, Karl Marx mengatakan bahwa menurut analisisnya, kapitalisme mempunyai bentuk sedemikian rupa karena menekankan pada unsur hak milik pribadi. Bahkan Karl Marx mengatakan bahwa sistem kapitalisme yang mendasarkan pada hak pribadi inilah yang menjadi sebab penderitaan rakyat.
5.      Marxisme-komunisme
Salah satu jenis sosialisme yang mengajarkan tentang teori pertentangan kelas. Dalam konsep marxisme, negara hendaknya dipimpin dan lebih mengutamakan kelas pekerja ( buruh ) atau diktator ploretariat. Marxisme berawal dari konsep-konsep politik ekonomi dan sosial Karl marx dan selanjutnya diteruskan oleh lenin, stalin, dan mao tze tung ( dibaca : mao zedong ) menjadi paham komunisme. Menurut ajaran ini, suatu tujuan dapat dicapai dengan cara menghalalkan segala cara. Komunisme cendrung meniadakan artu "Tuhan" karena ini menindas kebebasan dalam beragama dan kebebasan individual. Menurut budiarjo ( 1980 ) nilai-nilai yang terkandung dalam komunisme adalah :
a. Monoisme : Prinsip yang menolak golongan-golongan ( strata ) dalam suatu masyarakat.
b. Kekerasan dianggap cara yang sah untuk mencapai suatu tujuan ( menghalalkan segala cara)
c. Semua alat negara ( polisi, tentara, birokrasi, media masa, intelektual, dan perundang-undangan ) digunakan untuk mewujudkan tujuan komunisme.
6.      Fasisme 
(pelopor: Adolf hitler asal germain ) Suatu bentuk kediktatoran yang dapat dipersamakan dengan otoritarian, didalamnya terdapat unsur-unsur kekerasan dan hal-hal lain yang bersifat mengerikan ( pembantaian, diskriminasi ras, ekspansasi kenegara lain dan penghilangan hak asasi manusia ). Terutama dalam pengabaian hak asasi warga negara-negara. Fasisme menitik beratkan pada pola khusus aksi dan sangat tergantung pada pimpinan yang karismatik.

7.      Fundamentalisme
Merupakan salah satu ideologi untuk mendapatkan agama tertentu sebagai suatu sistem politik dalam negara. ( Contohnya afganistan pada masa pemerintahan taliban dan iras sekarang setelah revolusi islam iran, negara ini menerapkan hukum islam secara kepada warga negaranya ).

D.    Tantangan yang Dihadapi Pancasila di Tengah Era-Globalisasi
Indonesia, terhampar dari Sabang hingga Marauke. Seperti yang diketahui bersama, Indonesia sebagai negara kepulauan terbentuk dari keberagaman suku, adat-istiadat, dan bahasa. Dengan kondisi sosial budaya Indonesia yang begitu heterogen, pandangan hidup atau ideologi sebagai sebuah dasar negara menjadi praktis sangat dibutuhkan. Indonesia membutuhkan sebuah ideologi netral yang bisa memayungi dan merangkul semua budaya dari berbagai lapisan masyrakat.
Akan tetapi sebelum kita membahas makalah ini, sebenarnya apa itu ideologi? Secara harfiah, menurut kamus umum bahasa Indonesia ideologi adalah sebuah sistem kepercayaan yang menerangkan, membenarkan suatu tatanan yang ada/yang dicita-citakan dan memberikan strategi berupa prosedur, rancangan, instruksi, serta program untuk mencapainya. Di pihak yang sama, Shawn T. &Sunshine H. (2005) membenarkan bahwa ideologi adalah sebuah sistem pandangan umum tentang sesuatu hal. Penulis menyimpulkan bahwa jelas sekali ideologi adalah sebuah pandangan berupa tujuan yang ingin diacapai oleh sebuah kelompok tertentu yang memiliki kesamaan.
Sebuah ideologi sebagai pemersatu bangsa yang ada di Indonesia tidak lain adalah Pancasila, sebuah sistem yang dari awal di cetuskan telah menjadi sebuah dasar dari berbagai aspek kehidupan bangsa. Pancasila yang terjabar secara konstitusional telah menjadi asas normatif-filosofis-ideologis-konstitusional bangsa, yang menjadi dasar dari cita budaya dan moral politik nasional (Dwirini, A. 2011).
Lebih dari 66 tahun yang lalu, sejarah Pancasila pada awal-mulanya dibentuk. Diawali ketika pada tanggal 29 April 1945, kaisar Jepang sedang memperingati hari lahirnya. Penjajah jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan terhadap bangsa Indonesia. Janji ini diberikan dikarenakan Jepang yang sedang terdesak oleh  tentara sekutu. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia, bangsa indonesia boleh memperjuangkan kemerdekaannya. Untuk mengawalinya, jepang membentuk sebuah badan yang bertujuan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Jepang memilih ketua (kaicoo) Dr. KRT. Rajiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan agenda sidang membahas tentang dasar negara (Gunadarma Bab V). Pada tanggal 1 Juni, Ir. Soekarno pertama kali mengusulkan istilah Pancasila sebagai dasar negara dan disahkannya Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan terobosan gemilang mengenai dasar negara oleh para founding fathers pada masa itu.
Sejalan dengan berjalannya sebuah negara Indonesia, ideologi Pancasila yang terbentuk mengalami ujian dan dinamika dari sebuah sistem politik. Dimulai dengan sistem demokrasi liberal yang dianut pada masa setelah indonesia merdeka, pembentukan indonesia serikat, sistem liberal pada UUDS 1945, dan peristiwa G 30 S PKI. Menurut Prof. Dr. B.J. Habibie yang seperti dikutip dalam Metro TV news.com bahwa sejak jaman demokrasi parlementer, terpimpin, orde baru dan demokrasi multipartai pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah. Dengan sejarah perjuangan pancasila dari awal dibentuknya seperti disebutkan di atas, pancasila membuktikan diri sebagai cara pandang dan metode ampuh bagi seluruh bangsa Indonesia untuk membendung trend negatif perusak asas berkehidupan bangsa.
Tantangan yang dahulu dihadapi oleh Pancasila sebagai dasar negara, jenis dan bentuk-nya sekarang dipastikan akan semakin kompleks dikarenakan efek globalisasi. Globalisasi menurut Ahmad, M. (2006) adalah perkembangan di segala jenis kehidupan dimana batasan-batasan antar negara menjadi pudar dikarenakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Berkembangnya arus informasi menjadi sebuah ciri spesifik dari terminologi globalisasi. Setiap warga negara akan semakin mudah dan bebas untuk mengakses berbagai jenis informasi dari berbagai belahan dunia manapun dalam  waktu yang sangat singkat.
Dengan perkembangan Informasi yang begitu cepat, tantangan yang diterima oleh ideologi pada saat ini juga menjadi sangat luas dan beragam. Sebagai contoh, beragamnya banyak agama di Indonesia yang terkadang menjadi alasan pemicu konflik horizontal antar umat beragama, ekonomi yang mulai berpindah dari sistim kekeluargaan (contoh: pasar tradisional) menjadi sistem kapitalisme dimana keuntungan merupakan tujuan utama, paham komunisme, liberalisme, terorisme, chauvinisme, dsb. Masih banyak lagi hal dalam kehidupan warga negara indonesia yang dipengaruhi oleh informasi yang begitu mudah dan cepat tersebut, tanpa bisa di sebutkan satu-persatu. Masalah-masalah yang disebutkan diatas bertentangan dengan semua nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai dasar negara.
Lalu sebenarnya apa fungsi Pancasila sebagai dasar negara?Peran pancasila yang pertama pada dasarnya adalah Pancasila digunakan sebagai penyaring informasi yang beragam. Bahwa kita memiliki budaya dan pedoman yang harus tetap dijaga sebagai sebuah identitas bahwa kita adalah bangsa indonesia. Jika sebuah warga negara tertutup, pastinya warga negara tersebut akan tertinggal jauh oleh perkembangan informasi yang begitu cepat. Pancasila menjaga nilai-nilainormatif-filosofis-ideologis bangsa Indonesia agar tetap sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi pada era globalisasi sekarang ini.
Pancasila seharusnya juga menjadi batasan pandangan yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara. Banyak kalangan yang lupa akan budaya dan bahasa daerah dikarenakan pengaruh globalisasi yang sangat hebat, sehingga mengikis ide tentang jati diri bangsa sebagai bangsa Indonesia. Batasan pandangan yang sesuai menurut Pancasila seharusnya menjadi garis bawah bahwa kita seharusnya boleh mengikuti perkembangan zaman, akan tetapi ada beberapa batasan-batasan nilai yang harus dijunjung, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Akan tetapi, fungsi-fungsi tersebut sekarang ini sudah mulai dilupakan oleh kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan perubahan yang terjadi pada lingkungan dan situasi kehidupan bangsa Indonesia di semua level wilayah. Dalam situs yang sama Prof. Dr. B.J. Habibie menuturkan bahwa lenyapnya Pancasila dari kehidupan terkait beberapa hal. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global. Perubahan tersebut telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesiatermasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini.
Kedua, alasan selanjutnya mengapa Pancasila sudah mulai dilupakan adalah terjadinya euforia reformasi sebagai akibat traumatik masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Trauma atas gerakan G30S yang selanjutnya di lakukan rezim orde baru yaitu menjadikan Pancasila sebagai alat untuk mempropaganda masyarakat, juga menjadi salah satu alasan mengapa pancasila sudah mulai dilupakan.
Lalu bagaimana cara menghadapi tantangan sudah mulai memudarnya rasa memiliki warga negara dari setiap nilai-nilai pancasila?hal ini dapat dilakukan dengan menyadarkan kembali, reaktualisasi nilai-nilai tersebut dalam konteks peri kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, tetap berpegang teguh pada nilai-nilai pancasila, dan penanaman kembali ide tentang Pancasila sebagai dasar negara sejak dini.
Bukan hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi sudah merupakan tanggung jawab kita bersama, membantu mengatasi Pancasila dalam menghadapi tantangannya di era global sekarang ini. Walaupun banyak tantangan dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila telah membuktikan bahwa Pancasila bukan merupakan milik golongan tertentu atau representasi dari suku tertentu. Pancasila itu netral dan akan selalu hidup di segala zaman seperti yang telah dilewati di tahun-tahun sebelumnya.






BAB III
PENUTUP

Simpulan
Jadi kesimpulan dari makalah ini adalah bangsa dan negara Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi,dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri bangsa Indonesia.
Saran
Saran
KAMI sebagai penulis kepada para pembaca diharapkan bisa tetap menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi,serta bisa mengambil hal-hal positif dari efek globalisasi dengan tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara sehingga bisa membantu pembangunan dan perkembangan negara.













DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Muchji,Drs,H.MM.dkk. 2006. Pendidikan Pancasila. Jakarta : Gunadarma.
KBBI. (2012). Definisi ideology. Bahasa.ui.ac.id
Muchji, A et all. 2006. Pendidikan Pancasila. Jakarta: Gunadarma.
Rini, D. 2011. Ideologi Pancasila Jurus Jitu Hadapi Tantangan. Jakarta: Bumi Aksara.
Global. politik.kompasiana.com terbit pada tanggal 16 Mei 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar